Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Scale Up Bisnis Standar Syar’i
Scale up bisnis yang merupakan kata-kata yang lagi digandrungi para pengusaha muslim UMKM sejak minimal 5 tahun terakhir ini. Bahasa yang mudah dipahami dibanding bahasa konvensional seperti menumbuh kembangkan atau mengembangkan bisnis. Sebenarnya scale up bisnis merupakan tujuan standar dari sebuah bisnis. Tujuan bisnis setidaknya ada 3 hal yaitu profit, growth dan sustainability. Scale up bisnis sama dengan tujuan growth . Begitupula dengan menjalankan bisnis sesuai syariat merupakan standar minimal sebuah bisnis yang dijalankan atau dikelola oleh seorang pengusaha muslim. Bisnis sesuai syariat, Alhamdulillah juga lagi ngetren di kalangan pengusaha muslim akhir-akhir ini seperti bisnis tanpa riba dan pelanggaran syariat lainnya.
Kedua hal tersebut sebenarnya bukan hal baru dalam dunia bisnis pengusaha muslim, para sahabat Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam sejak dahulu melakukan scale up bisnis sebagaimana kita tau bahwa beberapa sahabat Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam memulai bisnis dari nol bahkan tanpa modal uang pada saat hijrah ke madinah sampai menjadi bisnis yang besar (scale up) bernilai triliunan rupiah bahkan ada yang bisnisnya masih berjalan bertumbuh berkembang sampai saat ini (bertahan ribuan tahun) seperti cerita yang masyhur dari Abdurrahman bin Auf dan Utsman bin Affan RadiyAllahuanhuma Ajma’in dan tentunya dengan tetap menjaga dan menerapkan syariat Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Bahkan sahabat Abu Bakar Ash Shidiq Radiyallahuanhu mengatakan :
“Dulu kami meninggalkan 70 peluang yang halal, karena khawatir akan terjerumus ke dalam yang haram” (ar-Risalah al-Qusyairiyah, hlm.53, sumber : Kode Etik Pengusaha Muslim karya Ustadz Ammi Nur Baits Hafidzahullahu Ta’ala)
Begitu pula yang disampaikan oleh sahabat Umar bin Khattab RadiyAllahuanhu :
“Kami meninggalkan 9 dari 10 peluang yang halal, karena takut akan terjerumus ke dalam yang haram (Ihya’ Ulumuddin, al-Ghazali, 2/95, sumber : Kode Etik Pengusaha Muslim karya Ustadz Ammi Nur Baits Hafidzahullahu Ta’ala)
MasyaAllah, begitu kuatnya keimanan para sahabat Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam yang tentunya perlu kita teladani yaitu tidak mengerjakan yang haram, menghindari yang syubhat dan bahkan mentelaah terlebih dahulu dari yang halal demi terhindar dari pelanggaran syariat.
Scale up bisnis saya analogikan seperti melebarkan kulit martabak. Tentunya saat melebarkan kulit martabak ada kalanya didapati muncul lubang. Lubang ini saya analogikan sebagai masalah dalam bisnis kita. Lubang ini jika dibiarkan dan kulit martabak tersebut terus dilebarkan maka lubang yang muncul tadi ikut melebar atau membesar, ini sama dengan bisnis yang terus dikembangkan tetapi masalah yang muncul saat scale up bisnis tersebut tidak diselesaikan maka masalah tersebut akan menjadi masalah besar seiring sejalan dengan berkembangnya bisnis. Maka seharusnya lubang yang muncul di kulit martabak tadi harusnya di tambal terlebih dahulu sebelum kulit martabak tersebut terus dilebarkan, begitu pula pada bisnis, masalah yang muncul harus segera diselesaikan sampai akar masalah sebelum masalah tersebut ikut membesar karena berkembangnya bisnis.

Beberapa masalah pada saat bisnis di scale up adalah sebagai berikut :
- Masalah keuangan, scale up bisnis tentunya membutuhkan biaya dan modal, terkadang para pengusaha muslim mengembangkan bisnisnya dengan utang tanpa riba (pinjaman tanpa riba dan atau pembelian tempo) atau dengan suntikan dana investor. Hal ini akan menjadi masalah jika rasio keuangan (rasio likuiditas dan rasio solvabilitas) perihal utang bisnis tidak dijaga pada batas yang aman dan atau pengelolaan dana investor tidak profesional dan atau rasio arus kas dalam pemenuhan kas untuk berjalannya bisnis ternyata lebih banyak didanai oleh dana dari investor.
- Masalah sumber daya manusia, biasanya bisnis yang mulai berkembang akan memerlukan tambahan tenaga kerja, hal ini sangat wajar semakin bisnis berkembang maka kebutuhan akan tim juga akan semakin banyak. Permasalahan akan terjadi jika sistem yang mengatur sumber daya manusia tersebut tidak dibuat sejak dini dan diperbaiki terus menerus. Sehingga saat akan menerapkan sistem pada bisnis seperti peraturan perusahaan, pengukuran kinerja dan lain-lain yang berkaitan dengan sumber daya manusia maka perlu ikhtiar yang lebih untuk mengubah kebiasaan lama yang sudah mengakar atau dalam kondisi zona nyaman.
- Masalah pemasaran, para pengusaha muslim UMKM terkadang belum bisa membedakan antara pemasaran dan penjualan, sehingga banyak aktivitas yang dilakukan adalah penjualan tidak dengan pemasaran begitu pula terkadang banyak dilakukan aktivitas pemasaran tidak dengan penjualan. Padahal kedua hal tersebut sangat berkaitan erat, pemasaran dilakukan untuk mendorong tumbuhnya penjualan, kegiatan penjualan akan lebih mudah dengan adanya kegiatan pemasaran. Kegiatan pemasaran seperti kegiatan branding, iklan dan lain-lain
- Masalah penjualan, banyak permasalahan penjualan pada bisnis pengusaha muslim biasanya seputar pada permasalahan harga jual, sensitivitas harga pada produk sangat tinggi karena kurangnya value yang dibangun pada produk. Permasalahan lainnya adalah pada lemahnya penggunaan database pelanggan dan historis penjualan dalam melakukan penjualan. Pembeli produk tidak tercatat atau jika tercatat klasifikasi dari pelanggan tersebut kurang lengkap begitupula dengan nilai omzet yang tercatat tidak detail sampai pada misal kontribusi pada omzet dan lain-lain.
- Masalah operasional, permasalahan pada operasional biasanya karena tidak adanya standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan secara konsisten yang mengakibatkan kegiatan operasional tidak efisien dan membuat profit tergerus. Bahkan dari pengalaman kami mendampingi bisnis klien pada program Ziyadah Business Transform setelah dilakukan analisa bisa melakukan penghematan sampai dengan 50 persen dari biaya operasional yang dikeluarkan setiap bulannya (dari biaya operasional sekitar 400 juta rupiah bisa dilakukan penghematan sekitar 200 juta rupiah) setelah SOP dibuat dan dijalankan dengan konsisten. Biidznillah
Semoga mudah dipahami dan Allah Azza Wa Jalla memudahkan semua pengusaha muslim scale up bisnis, bertransform menjadi korporasi berstandar syar’i. Aamiiin
Wallahua’lam Bishawab, Semoga Bermanfaat
Penulis : Ido Wiba
Founder Ziyadah Consulting